1.
Apa
yang dimaksud dengan monitoring dan evaluasi RB?
Monitoring atau Pemantauan adalah suatu
proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan
membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau
norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan.
2.
Apa
persamaan monitoring dan evaluasi RB?
Monitoring dan Evaluasi merupakan suatu
rangkaian kegiatan untuk mengukur tingkat kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di
K/L dan menilai keberhasilan reformasi birokrasi
3.
Apa
perbedaan monitoring dan evaluasi?
Selain dari pengertiannya, perbedaan antara
Monitoring dan Evaluasi terletak pada waktu pelaksanaannya. Monitoring dilaksanakan untuk periode
tengah tahunan (per semester)
Evaluasi
dilaksanakan untuk periode tahunan. Monitorring dilaksanakan selama kegiatan/program
berlangsung sedangkan evaluasi dilakukan di akhir program/kegiatan.
4.
Apa
yang dimaksud monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi?
Suatu proses penilaian yang
tersusun secara sistematis untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi
birokrasi di tingkat K/L.
5.
Apa
yang dimaksud evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi?
Serangkaian kegiatan membandingkan hasil
atau prestasi reformasi birokrasi dengan standar, rencana, atau norma yang
telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan
atau kegagalan reformasi birokrasi tersebut dalam mencapai tujuan.
6.
Apa
dasar hukum pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi
Birokrasi?
7.
Apa
saja tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi?
·
Mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan reformasi
birokrasi pada kementerian/lembaga sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan;
·
Menilai keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam suatu
periode tertentu;
·
Menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan
kegagalan pelaksanaan reformasi birokrasi;
·
Memberikan saran/rekomendasi berkaitan dengan reward dan punishment
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
8.
Sejauh
mana ruang lingkup kegiatan monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi?
Ruang Lingkup kegiatan pemantauan
kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga adalah
kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan di
tingkat mikro.
9.
Sejauh
mana ruang lingkup kegiatan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi?
Ruang Lingkup kegiatan
evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga atas
pelaksanaan program reformasi birokrasi di tingkat mikro. Evaluasi harus
meliputi pula dampak strategis pelaksanaan reformasi birokrasi pada
kementerian/lembaga.
10. Apa saja 8 Area Perubahan/Program Birokrasi
Tingkat Mikro Reformasi Birokrasi itu?
8 Area Perubahan itu antara lain adalah:
·
Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan);
·
Penataan peraturan perundang-undangan;
·
Penataan dan penguatan organisasi;
·
Penataan tatalaksana;
·
Penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur;
·
Penguatan pengawasan;
·
Penguatan akuntabilitas kinerja;
·
Peningkatan kualitas pelayanan publik.
.
11. Selain menilai kemajuan pelaksanaan
reformasi birokrasi, evaluasi juga harus meliputi dampak strategi pelaksanaan
RB, apa sajakah itu?
Dampak strategis dalam reformasi
birokrasi adalah efisiensi dan/atau optimalisasi penggunaan anggaran,
peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kapasitas dan
akuntabilitas kinerja organisasi.
12. Apa keuntungan yang didapat oleh
pegawai/lembaga dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi RB?
Keuntungan yang didapat oleh
Lembaga/Pegawai ketika berhasil melaksanakan reformasi birokrasi selain adanya
efisiensi dan efektivitas pekerjaan juga adanya berupa reward dalam bentuk
tunjangan kinerja.
13. Apa saja yang menjadi prinsip
monitoring dan evaluasi RB?
Best practice dan ketentuan perundang-undangan
14. Apa yang dimaksud dengan prinsip Best Practices?
Suatu ide atau gagasan mengenai suatu teknik,
metode, proses, aktivitas, insentif, atau penghargaan(reward) yang lebih
efektif dalam mencapai keberhasilan yang luar biasa
15. Dokumen apa yang ditetapkan oleh
Tim Penjamin Kualitas setiap awal tahun dalam rangka pelaksanaan monitoring dan
evaluasi?
Rencana Kerja Tahunan
16. Memuat informasi tentang apa saja
Surat Tugas Monitoring dan Evaluasi?
Memuat informasi tentang:
1)
Obyek Monitoring dan Evaluasi
2)
Jenis penugasan (Monitoring atau
Evaluasi)
3)
Susunan Tim
4)
Jangka waktu pelaksanaan monitoring dan
evaluasi.
17. Apa saja yang menjadi objek
monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat
kementerian/lembaga?
Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi dan
pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga. Unit pelaksana RB
merupakan pejabat pada kementerian/lembaga yang menjadi pengarah dan dan
pelaksana reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga.
18. Berapa kali kegiatan monitoring RB
dilakukan minimal dalam satu tahu?
Minimal setiap enam bulan sekali dan
dilaksanakan pada saat pelaksanaan reformasi birokrasi untuk suatu tahun sedang
berjalan
19. Dapatkah monitoring dilakukan
beberapa kali dalam setahun?
Bisa, monitoring dapat dilakukan
beberapa kali dalam setahun untuk memantau kemajuan dari pelaksanaan reformasi
birokrasi
20. Kapan kegiatan evaluasi RB
dilaksanakan?
Pada akhir tahun
21. Dalam satu tahun berjalan, berapa
kali kegiatan evaluasi RB dilaksanakan?
Satu kali
22. Secara organisasional, siapakah
yang ditugaskan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi RB di
kementerian/lembaga?
Tim Penjamin Kualitas (Quality
Assurance)
23. Dalam siklus monitoring dan
evaluasi, ada berapa tahap yang dilaksanakaan? Sebutkan!
3 Tahap (Perencanaan, Pelaksanaan,
Pelaporan)
24. Apa yang dilakukan dalam tahap perencanaan?
Penetapan target, pemilihan metode, serta
penentuan langkah-langkah kerja yang akan dilaksanakan dan sumber daya manusia
yang diperlukan dalam monitoring dan evaluasi
25. Apa saja yang dilakukan dalam tahap
pelaksanaan?
Melaksanakan langkah-langkah kerja yang kerja
yang telah direncanakan dengan mendasarkan standar monitoring dan evaluasi yang
berlaku.
26. Apa saja yang dilakukan dalam tahap
pelaporan?
Menyampaikan hasil pemantauan kemajuan dan
capaian pelaksanaan reformasi birokrasi disertai dengan analisis dan saran atau
rekomendasi untuk perbaikannya.
27. Apa yang dimaksud dengan kegiatan
penetapan target dalam tahap perencanaan?
Penetapan hal-hal yang diharapkan untuk
dicapai dalam ukuran-ukuran tertentu.
28. Apa yang dimaksud base line dalam
monitoring dan evaluasi?
Tingkat pencapaian awal masing-masing
indikator keberhasilan yang merupakan awal dilaksanakannya program Reformasi
Birokrasi di Kementerian/Lembaga. Base line data akan sangat bermanfaat dalam
evaluasi karena merupakan data pembanding untuk menilai tingkat kemajuan
pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode tertentu.
29. Siapakah yang melakukan penilaian
awal pelaksanaan birokrasi di kementerian/lembaga?
Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi
Nasional (UPBRN)/Kementerian PAN dan RB
30. Untuk menilai dampak strategis, apa
yang merupakan base line datanya?
Tingkat pencapaian masing-masing indikator
keberhasilan yang merupakan awal dilaksanakannya Reformasi Birokrasi pada
Kementerian/Lembaga.
31. Apa saja dampak strategis yang
perlu dinilai kemajuannya?
Efesiensi/optimalisasi penggunaan
anggaran, pelayanan publik, dan akuntabilitas serta kapabilitas kinerja
pemerintahan.
32. Apa sajakah metode yang dapat
digunakan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi?
·
Desk Monitoring
·
Field Monitoring/Observasi
·
Lembar Kerja monitoring dan evaluasi
33. Apa yang dilakukan dalam Desk
Minitoring?
Mengumpulkan dokumen dan melakukan reviu atas
dokumen tersebut. Reviu terhadap dokumen dilakukan untuk melihat kemajuan dan
dampak strategis pelaksanaan reformasi birokrasi pada masing-masing
kementerian/lembaga
34. Semacam apakah bukti-bukti yang
perlukan dalam desk monitoring?
Dokumen yang berupa laporan kegiatan RB pada
kementerian/lembaga yang memuat program, kegiatan, dan hasil yang diharapkan
pada tingkatan mikro.
35. Apa yang dimaksud field monitoring?
Kegiatan monev lanjutan untuk lebih meyakinkan
atas riviu yang telah dilakukan dalam bentuk penelitian langsung ke lapangans. Field monitoring dilakukan dengan
observasi langsung, wawancara/ permintaan keterangan, dan memberikan kuesioner
kepada Kementerian/lembaga
36. Apa saja metode yang termasuk field
monitoring itu?
Observasi langsung, wawancara/ permintaan
keterangan, dan memberikan kuesioner.
37. Apa yang dimaksud Lembar Kerja Analisis
Hasil Monitoring dan Evaluasi itu?
Lembar Kerja Analisis Hasil Monitoring
dan evaluasi adalah lembar kerja yang digunakan oleh Tim Monev untuk melakukan
analisis terhadap hasil-hasil monitoring dan evaluasi sehingga didapatkan
hasil-hasil monev sesuai dengan tujuan monev diantaranya dapat diketahuinya
sejauhmana kemajuan pelaksanaan RB, factor-faktor keberhasilan dan kegagalan RB
di suatu lembaga, serta saran dan rekomendasi pelaksanaan Rb selanjutnya
berdasarkan data hasil monitoring.
38. Berisi apa sajakah Lembar Kerja
Monitoring dan Evaluasi itu?
Lembar Kerja Monitoring dan Evaluasi berisi
di antaranya Area Perubahan dan Program, Hasil yang Diharapkan, Kolom
Monitoring (Keberadaan, Ketepatan Waktu), Kolom Evaluasi (berisi capaian).
39. Apa saja yang dihasilkan dari
Analisis hasil Monitoring dan Evaluasi?
-
Hasil analisis faktor-faktor penyebab
kegagalan dan kesuksesan pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
-
Saran dan rekomendasi kegiatan
selanjutnya.
40. Apa sajakah yang tercantum dalam
Laporan Monitoring dan Evaluasi?
Bab I Simpulan dan Rekomendasi
Bab II Uraian Hasil Monitoring dan
Evaluasi
41. Apa saja yang tercantum dalam BAB I
Laporan Monev?
Simpulan dan rekomendasi. Berisi simpulan dan
rekomendasi/saran/hal-hal yang memerlukan tindak lanjut atas kegiatan
monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi
42. Apa saja yang tercantum dalam BAB I
Laporan Monev
Uraian hasil monitoring dan evaluasi. Berisi
tentang dasar, tujuan, ruang lingkup, batasan, tanggung jawab, dan metodologi,
hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi
Kementerian/Lembaga sesuai dengan instrumen yang digunakan dalam monitoring dan
evaluasinya serta informasi birokrasi yang telah dilaksanakan di
Kementerian/Lembaga serta pencapaian saat ini.